Keduanya tidak dapat dihimpun di antara kemauan qurban dengan niatan aqiqah. Kunjungi website: Paket Aqiqah Jakarta
Islam memerintah orang tua buat menggelar aqiqah buat anaknya, adalah menyembelih hewan buat diolah dan dibagi-bagikan terhadap tetangga.
Tidak hanya itu, Islam pula memerintah berkurban waktu Idul Adha. Beribadah kurban mungkin jadi berat untuk beberapa Muslim. Harga hewan kurban yang mahal buat beberapa keluarga butuh menyediakan uang yang tidak sedikitjika mau berkurban buat beli hewan kurban.
Dalam rencana mengurus keuangan itu, ada waktunya umat Muslim memiliki pikiran pada hewan kurban yang udah dibeli dicampurkan saja maksudnya dengan aqiqah. Lantaran bertepatan satu diantaranya anaknya pula belum diaqiqah.
Selanjutnya tampak pertanyaan apakah bisa mengkombinasikan kemauan aqiqah dan kurban sekalian?
Tidak Dapat Di gabung
Ibn Bantai Al Haitami, satu diantaranya ulama mazhab Syafi’I, pernah mengupas kesulitan ini. Di Kitab Al Fataawa al Fiqhiyyah Al Kubra ditulis:
” (Al Imam Ibn Bantai al Haitami) pernah diberikan pertanyaan perihal hukum menyembelih kambing pada beberapa hari berkurban, dengan mengkombinasikan kemauan kurban dan aqiqah. Apa ke-2 nya jadi syah atau mungkin tidak (Dengan 1 ekor kambing saja). Beliau Saw – mudah-mudahan Allah Swt melampiaskan fungsi dengan beberapa ilmunya – menyebutkan jika yang dikatakan oleh banyak Ashhaab al Syafi’i (ulama-ulama mazhab Syafi’i) dan yang kami melakukan mulai sejak beberapa tahun merupakan ke-2 nya tidak dapat dicampurkan.”
” Lantaran kurban dan aqiqah itu semasing merupakan kesunahan yang kemauan dan yang memicu dilaksanakan semasing tidak serupa. Kurban maksudnya merupakan penebusan buat jiwa, sementara aqiqah itu penebusan buat anak. Karenanya pelunasan buat anak ini, dikehendaki dia bisa tumbuh secara bagus dan mendapati kebaikan dan syafaat.” (Al Fataawa al Fiqhiyyah Al Kubra dan Tuhfah al Muhtaj fi Syarh Al Minhaj).
Bagaimana dengan Menyembelih Sapi?
Pergi dari keterangan fatwa di atas, kurban dan aqiqah tidak dapat dicampurkan maksudnya. Lantaran ke-2 nya tidak dapat dihimpun di antara kemauan kurban dengan kemauan aqiqah. Perbincangan lahir dari ketidakcocokan perihal bolehkan mengerjakan satu beribadah buat dua maksud.
Ingat Zarima Mirafsur Sang Ratu Ekstasi? Ini Nasibnya Saat ini
Menurut Ibn Bantai Al Haitami, masalah ini dipicu seekor kambing cuman wakili seorang, dan tidak dapat mengerjakan dua beribadah sekalian.
Beda perihal kalau Kawan dekat potong seekor sapi, yang dapat wakili tujuh orang. Ke-7 orang ini dikatakan sebagai tujuh kemauan berkurban, aqiqah anakk wanita, dan 5 kafarat karenanya qurban dan aqiqah ini jadi syah hukumnya dengan menyembelih sapi.
Tapi kalau situasi ekonomi memang jadi alasan penting buat mengerjakan qurban dan aqiqah secara bertepatan, karenanya baiknya orangtua mengedepankan aqiqah lebih dahulu.
Lantaran meskipun ke-2 nya sama beribadah sunah dengan maksud mensyukuri rahmat Allah Swt, tapi Islam tidak memberatkan penganutnya buat mengerjakan soal yang ada di dalam luar kebolehan.
Aqiqah Berbarengan Waktu Idul Adha
Fatwa dalam Mazhab Hambali memikat untuk diawasi yang menyebutkan kalau orang anak udah menggapai umur 7 hari dalam hari raya Idul Adha, karenanya orangtua bisa menunjuk di antara aqiqah atau berkurban.
Kalau aqiqah yang diputuskan, dia tidak usah berkurban kembali, begitu juga kebalikannya. Ini dianalogikan sama orang yang kemauan mandi sunnah dalam hari yang berbarengan di antara sholat jumat dan sholat Ied.
Maksud aqiqah satu kali lagi merupakan agar orang anak didoakan supaya tumbuh jadi orang anak yang bagus. Dan orang tua mensyukuri kelahirannya dengan melunaskan anaknya melalui share rizki dengan menyembelih hewan aqiqah.
Sementara qurban dapat dialamatkan bukan sekedar buat anak, tapi pula untuk orang dewasa. Kalau anak udah diaqiqahkan, dia tidak kembali mempunyai utang aqiqah di umur dewasanya, tetapi cukup berkurban kalau dia bisa. Wallahu a’lam.