Peralatan yang digunakan pada fasilitas kesehatan baik peralatan elektromedik, elektrik niaupun mekanik harus dikalibrasi secara berkala. Peralatan kesehatan yang di kalibrasi adalah :
- Peralatan dalam keadaan operasional
- Semua peralatan yang telah selesai di instalasi
- Peralatan yang telah selesai diperbaiki
- Peralatan yang telah selesai masa kalibrasinya
- Walaupun masa kalibrasi belum habis karena terjadi kelainan. Pemilik peralatan kesehatan dapat megajukan kalibrasi ulang
Kalibrasi peralatan kesehatan terdiri dari aspek keselamatan kerja dan aspek keluaran yang dihasilkan. Setiap aspek dari hasil yang diukur dan penilaian kondisi fisik peralatan merupakan bahan untuk menentukan kelaikan alat. Alat ukur yang dipergunakan untuk kegiatan pelayanan kalibrasi peralatan kesehatan harus mempunyai tingkat presisi tinggi dan mempunyai sertifikat resmi yang masih berlaku.
Pengujian Alat Kesehatan
Pengujian alat kesehatan adalah merupakan keseluruhan tindakan meliputi pemeriksaan fisik dan pengukuran untuk menentukan karakteristik alat kesehatan, sehingga dapat dipastikan kesesuaian alat kesehatan terhadap keselamatan kerja dan spesifikasinya. Dengan pelaksanaan kegiatan pengujian, dapat dijamin peralatan kesehatan bersangkutan aman dan laik pakai dalam pelayanan kesehatan. Kegiatan pengujian dilakukan terhadap alat kesehatan yang tidak memiliki standar besaran yang terbaca. Berarti tidak terdapat nilai yang diabadikan pada alat kesehatan bersangkutan, sehingga pengujian dilaksanakan mengacu pada :
- Nilai standar yang ditetapkan secara nasional maupun internasional, misalnya : arus bocor, fiekuensi kerja dan paparan radiasi
- Fungsi alat dalam pelayanan kesehatan, misalnya : daya hisap, sterilitas, putaran, energi dan temperatur
Pengujian alat kesehatan dilaksanakan dengan kegiatan sebagai berikut :
- Pengukuran kondisi lingkungan
- Pemeriksaan kondisi fisik dan fungsi komponen alat
- Pengukuran keselamatan kerj a
Berkaitan dengan kegiatan pengujian atau kalibrasi, secara teknis peralatan kesehatan dapat dibedakan ke dalam alat kesehatan yang memiliki acuan besaran dan alat kesehatan yang tidak memiliki acuan besaran. Acuan besaran dapat dipergunakan sebagai pembanding terhadap nilai terukur. Terhadap alat kesehatan yang memiliki acuan besaran dilakukan kalibrasi, contoh: E C G , cardiotocograph, electroencephalograph, X-Ray. Sedangkan terhadap alat kesehatan yang tidak memiliki acuan besaran dilakukan pengujian, karena tidak memiliki nilai pembanding, contoh: dental unit, ESU, alat hisap medik