Kesalahan bisa dilakukan Berulang-ulang, dan untuk mencegah suatu perceraian dalam hubungan. Biasanya suami istri membuat surat perjanjian di antara kedua belah pihak. Agar hal-hal yang sudah lalu tidak bisa terulang lagi. Ini juga masuk ke dalam informasi hukum dan wajib dipahami pasangan.
Format Surat Perjanjian yang Baik dan Benar
Sebelum Anda melakukan pembuatan dari surat perjanjian, pastikan dahulu untuk mengetahui bagaimana format penulisannya. Meskipun ini merupakan perjanjian dari suami istri. Perlu suatu peresmian dan adanya saksi-saksi.
- Menuliskan Judul Dari Surat Perjanjian
Mengenai masalah judul yang dimaksud ini merupakan jenis surat. Merupakan dokumen perjanjian dari pasangan suami istri. Lalu tentang akan kesanggupan dalam melakukan kewajiban ataupun lain sebagainya.
Tujuan dari penulisan judul ini juga akan berdasarkan dari kategori. Kemudian jadi upaya agar penerima dari dokumen tersebut bisa langsung memahami apa fungsi dari pembuatannya. Alhasil tak perlu lagi rapot-repot membaca sampai ke bawah.
- Cantumkan Identitas Pembuat Surat
Jangan pernah lupa untuk menuliskan pula identitas dari seluruh orang yang ada dalam surat tersebut. Bisa juga pasangan suami ataupun istri, sebab jadi pihak terkait dalam perjanjian tersebut. Ini nantinya berfungsi agar dapat mengetahui langsung siapa saja di dalam dokumen ini.
Dikarenakan surat seperti ini juga punya kekuatan hukum, pastikanlah Anda menuliskan data diri dengan benar. Dengan demikian tidak akan ada kesalahpahaman atau bahkan salah orang.
- Isi Pernyataan Sampai Penutup
Sedangkan untuk masalah isi juga harus disesuaikan dengan tujuan dari surat perjanjian tersebut. Bagian ini perlu sekali dituliskan sejelas mungkin. Apabila muncul kesalahan dan tidak sesuai dengan fakta, malah yang ada bisa menjadikan salah satu pasangan melanggar janji tersebut.
Baru kemudian bisa diakhiri dengan penutup surat. Sebetulnya untuk bagian ini hampir sama saja dengan dokumen-dokumen lainnya. Pastikan pula ditulis sesingkat mungkin dan mampu dipahami oleh setiap pembacanya.
Fungsi Surat Perjanjian Suami Istri tidak Mengulangi Kesalahan
Mungkin beberapa orang masih belum memahami sebetulnya apa fungsi surat perjanjian ini diantara suami istri. Karena pastinya, tidak selalu memiliki hubungan harmonis. Mungkin ada saja hal-hal negatif muncul ketika masa pernikahan itu berlangsung. Inilah daftar dari manfaatnya:
- Meminimalisir Terjadinya Kerugian Salah Satu Pihak
Surat perjanjian ini masuk ke informasi hukum, karena memang akan meminimalisir terjadinya kerugian yang dirasakan oleh salah satu pihak. Sebab, isi dari dokumen itu merupakan janji tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya.
Karena memang ketika salah satu pihak entah itu suami ataupun istri melakukan suatu kesalahan tentunya ada pihak lain yang akan mengalami kerugian. Maka dari itu surat ini mampu meminimalisir.
- Dapat Melindungi Kepentingan Masing-masing
Perlu Anda ketahui, masing-masing pasangan entah itu suami ataupun istri pasti membawa harta warisan dari keluarganya. Ketika ada surat perjanjian seperti ini secara otomatis tidak akan bisa menggunakan harta tersebut jika tak punya kesepakatan.
Artinya yang mengelola juga orang itu sendiri karena menjadi pemegang sah dari warisan tersebut. Ini akan mencegah pula memunculkan suatu kesalahan, dan tentu saja bisa melindungi kepentingan masing-masing.
Demikian sekilas informasi hukum tentang berbagai macam fungsi dari adanya surat perjanjian dari suami istri agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya. Kemudian jika berniat membuat, pastikan juga memahami format pengisian seperti di atas. Dijamin bisa disahkan agar menjadi akta.